Minggu, 02 November 2014

Pertemuan 3 : Silogisme

Silogisme berarti simpulan dari dua putusan (premis - premis) yang disimpulkan menjadi suatu putusan yang baru.

Prinsip Silogisme : premis benar ---> simpulan benar

Silogisme terbagi menjadi dua macam, silogisme kategoris dan silogisme hipotesis

SILOGISME KATEGORIS
adalah silogisme yang premis dan simpulannya adalah putusan kategoris atau pernyataan tanpa syarat. contoh :
M - P Perbuatan jahat itu haram
S - M Menghina itu adalah perbuatan jahat
S - P Maka, menghina itu haram

* Bila penalaran baik, silogisme memperlihatkan alasan dan dasarnya.

-> SILOGISME KATEGORIS TUNGGAL
mempunyai dua premis, terdiri atas tiga term (S,P,M)

Bentuk - bentuk S.K.Tunggal :
1. M adalah S dalam premis mayor dan P dalam premis minor. Aturan:
 a. Premis minor harus sebagai penegasan
 b. Premis mayor bersifat umum
contoh :
M - P setiap manusia dapat mati (Mayor)
S - M Aristoteles adalah manusia (minor)
S - P Jadi, Aristoteles dapat mati (simpulan)

2. M menjadi P dalam premis mayor dan minor. Aturan :
 a. Salah satu premis harus negatif
 b. Premis mayor bersifat umum
contoh :
P - M Lingkaran adalah bentuk bundar (Mayor)
S - M Segitiga bukan bentuk bundar (minor)
S - P Segitiga bukan lingkaran (simpulan)

3. M menjadi S dalam premis mayor dan minor. Aturan :
 a. Premis minor harus berupa penegasan
 b. Simpulan bersifat partikular (khusus)
contoh :
M - P Mahasiswa itu orang dengan tugas belajar (Mayor)
M - S Ada mahasiswa yang orang bodoh (minor)
S - P Jadi, sebagian orang bodoh itu orang dengan tugas belajar (simpulan)

4. M adalah P dalam premis mayor dan S dalam premis minor. Aturan :
 a. Premis minor harus berupa penegasan
 b. Simpulan bersifat partikular (khusus)
contoh :
P - M Influenza itu penyakit (Mayor)
M - S Semua penyakit mengganggu kesehatan (minor)
S - P Jadi, sebagian yang mengganggu kesehatan itu influenza (simpulan)

-> SILOGISME KATEGORIS MAJEMUK
premis - premisnya sangat lengkap, terdiri lebih dari tiga premis

Jenis - jenis S.K.Majemuk :
1. Epicherema : salah satu atau kedua premisnya disertai dengan alasan. contoh :
 - Semua arloji bermutu adalah arloji mahal
 - Arloji Mido itu adalah arloji baik, karena selalu tepat dan awet
 - Jadi, arloji Mido adalah arloji mahal

2. Enthymema : atau yang juga disebut silogisme yang disingkat adalah silogisme yang dalam penalarannya tidak mengemukakan semua premis secara eksplisit. caranya dengan melampaui salah satu premis atau simpulan. contoh :
 Versi Lengkap :
 - Yang rohani itu tidak akan dapat mati
 - Jiwa manusia adalah rohani
 - Maka, jiwa manusia tidak akan dapat mati.
 Versi Singkat :
 Jiwa manusia adalah rohani. Jadi, tidak akan mati.

3. Polisilogisme : deretan silogisme dimana simpulan yang satu menjadi premis untuk yang lainnya.
contoh :
 - Seseorang yang menginginkan lebih dari yang dimiliki, merasa tidak puas
 - Seseorang yang rakus adalah seseorang yang menginginkan lebih dari yang dimiliki
 - Jadi, seseorang yang rakus merasa tidak puas.

 - Seseorang yang kikir merasa tidak puas. Budi adalah orang yang kikir. Jadi, Budi merasa tidak puas.

4. Sorites : premisnya lebih dari dua. putusan - putusan dihubungkan satu sama lain sehingga predikat dari satu putusan menjadi subjek putusan berikutnya. contoh :
 - Orang yang tidak mengendalikan keinginannya, menginginkan seribu satu barang.

 - Orang yang menginginkan seribu satu barang, banyak sekali kebutuhannya.
 - Orang yang banyak sekali kebutuhannya, tidak tenteram hatinya
 - Jadi, orang yang tidak mengendalikan keinginannya, tidak tenteram hatinya


HUKUM SILOGISME KATEGORIS ( tentang isi&luas S dan P)
1. Silogisme -> tidak boleh mengandung lebih dari tiga term (S,M,P)
                     -> kurang dari tiga term berarti tidak ada silogisme, lebih dari tiga artinya tidak ada                                  perbandingan
                     -> ketiga term tetap sama artinya
                     -> S dan P disatukan oleh perbandingan masing - masing dengan M
2. M tidak boleh masuk dalam kesimpulan, karena M berfungsi mengadakan perbandingan dengan term - term.
3. S dan P -> dalam simpulan, tidak boleh lebih luas dari premis - premisnya
                 -> dalam premis partikular, maka dalam simpulan tidak boleh universal
  Bila dilanggar maka akan terjadi latius hos ( menarik simpulan yang terlalu luas)
contoh :
 - Semua lingkaran bulat
 - Semua lingkaran itu gambar
 - Jadi, semua gambar itu bulat (simpulan salah karena terlalu luas)

sekian yang dapat saya bagikan dalam post ini. semoga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua :)

sampai jumpa :3

sumber :
slide bahan ajaran Filsafat Ilmu, Logika, dan Penulisan Ilmiah pertemuan 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar